Friday, April 16, 2010

Hukum Di Dunia Maya

Dunia maya selalu menjadi kontroversi. Kekhawatiran akan pergeseran nilai sosial masyarakat menjadi sangat tinggi ketika komputer telah menjadi gaya hidup yang tidak bisa terelakkan bagi masyarakat modern. Dari mulai hacking,cracking sampai carding. Orang bisa menerobos masuk ke dalam komputer lain untuk memanfaatkannya demi kepentingan pribadi. Dan banyak hal lain lagi yang dalam dunia nyata jelas jelas mereka bisa disamakan dengan tindak kriminal.Kemudian yang patut kita sadari sebagai bangsa yang menjunjung tinggi etika kesopanan, maka ada beberapa hal sebenernya yang perlu diperhatikan dalam berinteraksi didunia cyber. Banyak dari kita yang acuh tak acuh terhadap etika ini, dan tentu saja kita bisa menyamakannya dengan “orang yang tidak beradab”
Sebagai masayarakat dunia maya yang teregistrasi secara otomatis, maka sudah sepantasnyalah kita tetap menjaga dan mematuhi etika dunia cyber ini. Saya rasa dengan perkembangan teknologi yang cukup cepat dan dengan diiringi netizen (warga negara dunia maya) yang beretika, maka dunia maya bukan lagi menjadi dunia yang perlu diwaspadai secara berlebihan.Perkembangan teknologi komunikasi dan komputer sudah demikian pesatnya sehingga mengubah pola dan dasar bisnis. Untuk itu cyberlaw ini sebaiknya dibahas oleh orang-orang dari berbagai latar belakang (akademisi, pakar TekInfo, teknis, hukum, bisinis, dan pemerintah).

0 comments:

Post a Comment