Monday, May 24, 2010

Tidurmu, Kepribadianmu

Bagaimana posisi Anda saat tidur? Sebuah survey dari Inggris menyelidiki 1000 orang dan menunjukkan adanya hubungan antara gaya tidur dengan kepribadian seseorang. Jadi, apa gaya Anda?

Gaya meringkuk
Ini adalah posisi paling umum terutama di antara para wanita. Mereka yang tidur dengan posisi ini dikenal berkepribadian tangguh tapi tetap peka terhadap sekitar. Mereka mungkin terlihat pemalu tapi mudah akrab.

Gaya menyamping
Jika Anda tidur menyamping dengan kedua tangan di samping tubuh, Anda adalah orang yang pandai bergaul, mudah mempercayai orang, bahkan kadang mudah ditipu. Sekitar 15% orang tidur dengan gaya ini.

Gaya peminta
Sepertiga orang tidur menyamping dengan kedua tangan diletakkan di depan tubuh. Mereka dikenal berpikiran terbuka namun agak sinis, pencuriga dan keras kepala dalam pengambilan keputusan.

Gaya prajurit
Orang yang tidur dengan gaya ini tidur terlentang dengan lengan rapat disamping tubuh. Mereka disebut bersifat pendiam, tertutup, dan menetapkan standard tinggi untuk diri dan rekan. Mereka juga lebih sering mendengkur, yang membuat mereka mendapat tidur berkualitas lebih sedikit.

Gaya terjun bebas
Sebagian kecil orang tidur tengkurap, dengan bagian perut dibawah dan lengan di bawah atau memeluk bantal. Sedangkan kepala akan menghadap ke salah satu sisi. Orang dengan posisi tidur ini dikenal blak-blakan, supel, dan tidak suka dikritik.

Gaya bintang laut
Jenis gaya tidur yang terakhir adalah terlentang, dengan tangan di dekat kepala. Mereka dengan gaya tidur ini biasanya adalah pendengar yang baik, suka menolong dan tidak nyaman menjadi pusat perhatian. Mereka juga sering mendengkur dan kurang mendapat tidur berkualitas.

Sumber :
http://mim.yahoo.com/yahooindonesia/p/yc2GXRR/

Tuesday, May 11, 2010

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Profesionalisme Etika

Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.

Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan

Jadi Profesionalisme Etika adalah bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungj awabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.

Monday, May 10, 2010

Kejahatan Di Dunia Maya

Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggukan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan, kejahatan yang sekarang lagi marak di dunia maya, adalah penipuan. penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan jasa. modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menjual melalui milis, melalui forum, melalui mini iklan, text-ad.

Dengan mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya, mereka memancing kelemahan dari para calon 'pembeli' yang tidak sadar mereka sudah terjebak. sayangnya beberapa orang yang sudah tertipu, jarang ada yang melaporkan ke polisi. padahal polisi sudah mempunyai devisi khusus cyber crime untuk menangani masalah ini.

semata-mata karena mereka takut harus mengeluarkan uang hanya untuk melaporkan kejahatankejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan Dos. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi onlien.